Komisi V akan Perjuangkan Penambahan Anggaran PUPR Prioritas Nasional & Berbasis Masyarakat

09-06-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Foto: Andri

 

Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyepakati akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk menutup backlog terhadap program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 di DPR RI.

 

Ada pun backlog atau selisih anggaran yang dimasksud sebesar Rp61.404.761.556.000. Rapat yang diharidi oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. "Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja," papar Ridwan di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

 

Kesepakatan antara Komisi V dengan Kementerian PUPR guna menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN tahun anggaran 2023. Hal ini berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja Komisi V dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

 

Dalam rapat ini Komisi V telah memahami paparan tentang Pagu Indikatif TA 2023 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI Nomor: S-353/MK.02/2022 dan Nomor: B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023 tanggal 18 April 2022. Adapun pagu kebutuhan Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp159.611.866.100.000 sementara pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp98.207.104.544.000.

 

Lebih lanjut Komisi V juga meminta Kementerian PUPR untuk menambah alokasi program padat karya tahun anggaran 2023. Selain itu Komisi V meminta agar Kementerian PUPR memberdayakan tenaga kerja dan penyedia jasa konstruksi lokal. Tak hanya itu, Komisi V juga berharap ada percepatan penyusunah peraturan pelaksana UU No.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan. (eko/aha) 


BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...